Dukun, 8 Oktober 2016, Camat Dukun melantik Pendamping Desa sebanyak 21 orang yang berasal dari Desa se Kecamatan Dukun dalam acara Deklarasi Pembentukan Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) di Kecamatan Dukun Sabtu 8 Oktober 2016 di Aula Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang, dalam rangka mengawal implementasi Undang-undang Desa Kec. Dukun membentuk Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sebagai media sharing dan Pemberdayaan bagi para pelaku sehingga tercipta dinamika kegiatan yang lebih maksimal, hadir dalam acara tersebut Muspika Kec. Dukun, Bapermaspuan dan KB Kabupaten Magelang Drs. Sri Tanto,M.Si, dan perwakilan dari Desa sebanyak 2 orang (Anggota KPMD) /@rya77
Created At : 2016-10-24 04:06:39 Oleh : Kecamatan Dukun Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 193