Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa


Created At : 2016-08-18 00:29:59 Oleh : Kecamatan Dukun Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 214

Dukun, 13-2-2016.Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya manusia bagi aparatur Desa untuk menghadapi kegiatan yang akan datang perlu dibutuhkan aparatur atau perangkat desa yang mumpuni dan cerdas karena untuk kedepan sesuai Undang Desa  Nomor:  6 Tahun 2014, dan PP 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undag-undang Nomor 6 Tahun 2014, akan dikucurkan ADD langsung ke desa dari pusat yang lumayan besar jumlahnya untuk itu diperlukan aparat yang Jujur, Cerdas mau dan mampu untuk mengelola dana desa tersebut hingga bisa dinikmati oleh masyarakat pada umumnya. /@rya77.
 
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara