Kembali

Layanan Disdukcapil Kabupaten Magelang Tersedia di Kecamatan Dukun

Pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Dukun kini semakin mudah dan dekat dengan hadirnya layanan Disdukcapil Kabupaten Magelang yang sudah tersedia di kantor Kecamatan Dukun. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan layanan kependudukan lainnya tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil di kabupaten. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan yang cepat, aman, dan sesuai prosedur. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan untuk mendukung berbagai keperluan sosial, pendidikan, maupun layanan publik lainnya.