Kantor Pemerintah Kecamatan Dukun Kabupaten
Magelang beralamat di Jalan Veteran Km. 6 Desa Banyudono Kecamatan Dukun
Kabupaten Magelang. Berjarak 21 Km. Dari Kota Mungkid Ibukota Kabupaten
Magelang dan berada 12 Km. Dari puncak Gunung Merapi.
Kecamatan Dukun memiliki tugas dan fungsi pokok
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan. Tugas pokok Kecamatan Dukun adalah membantu Bupati dalam
melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan
pemberdayaan masyarakat desa dan/atau kelurahan di wilayah kecamatan dan
melaksanakan tugas kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh Bupati serta tugas
lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
Created At : 2020-01-31 00:00:00 Oleh : Pindo Kec. Dukun Konten khusus Dibaca : 1526